Profil Lembaga
Lembaga amil zakat, infak dan shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Surakarta adalah lembaga nirlaba tingkat daerah yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infak, dan dana keagamaan lainnya baik dari perseorangan maupun lembaga. Lazismu Surakarta didirikan pada tahun 2012, yang pada awal berdirinya menjadi satu bagian dengan Majelis Wakaf, Kehartabendaan, dan ZIS. Kemudian pada tahun 2013, Lazismu Surakarta resmi berdiri sebagai lembaga tersendiri dengan SK PDM Kota Surakarta No.202/KEP/III.O/D/2013. Lembaga ini merupakan jejaring Lazismu Nasional yang didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sejak tahun 2002.
Lazismu berdirinya Lazismu sebagai wujud kepedulian Muhammadiyah terhadap permasalahan sosial yang masih dihadapi oleh masyarakat, khususnya dalam hal kemiskinan dan kurangnya akses terhadap pendidikan. Dengan semangat berbagi dan pemberdayaan, Lazismu hadir untuk menjadi solusi dalam membangun kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan amanah. Kedua, dengan zakat diyakini mampu memberikan sumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mengentaskan kemiskinan. Sebagai daerah yang terus berkembang secara perekonomian Kota Surakarta memiliki potensi zakat, infak dan shodaqoh yang terbilang cukup tinggi. Namun, potensi yang ada belum dapat dikelola dan didayagunakan secara maksimal sehingga tidak memberi dampak yang signifikan bagi penyelesaian persoalan yang ada.
Dalam operasional programnya, Lazismu Surakarta didukung oleh Kantor Layanan dan Gerai yang tersebar di seluruh kecamatan dan sekolah-sekolah di Kota Surakarta. Yang menjadikan program-program pendayagunaan Lazismu lebih meluas, mampu menjangkau seluruh wilayah, dan tepat sasaran.