BPRS Hikmah Khazanah dan OJK Gandeng UMKM Binaan Lazismu Solo untuk Edukasi Keuangan Syariah
Peserta Edukasi Keuangan Syariah bertajuk “Cerdas Bisnis, Cermat Kelola Keuangan Syariah berfoto bersama dengan Tim OJK, BPRS HIK, dan Lazismu Solo
Peserta Edukasi Keuangan Syariah bertajuk “Cerdas Bisnis, Cermat Kelola Keuangan Syariah berfoto bersama dengan Tim OJK, BPRS HIK, dan Lazismu Solo
LAZISMU adalah lembaga amil zakat nasional dengan SK Menag No. 730 Tahun 2016, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
LAZISMU adalah Lembaga Amil Zakat Nasional dengan SK Menag No. 730 Tahun 2016, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Dana yang didonasikan melalui Lazismu Solo bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.