RendangMu adalah program Qurban Berkemajuan dari Lazismu yang mengolah daging qurban menjadi rendang dalam kemasan kaleng. Program ini hadir sebagai solusi alternatif dalam menjaga ketersediaan pangan yang berkelanjutan. Proses penyembelihan dilakukan secara profesional di Rumah Potong Hewan (RPH) selama Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik, baik dari pequrban individu maupun jama’ah. Daging yang telah disembelih kemudian diproses menjadi rendang siap saji dalam kemasan kaleng dengan netto 200 gram per kaleng, tanpa mengurangi nilai keberkahan qurban.
Produk RendangMu ini sangat bermanfaat dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya bagi masyarakat yang terdampak bencana, mengalami krisis gizi, atau tinggal di wilayah yang sulit dijangkau. 1/3 dari hasil kemasan akan menjadi hak sohibul qurban dan dikembalikan dalam bentuk rendang kaleng, sehingga para pequrban juga bisa langsung menikmati hasil qurbannya dalam bentuk praktis dan tahan lama. Dengan RendangMu, qurban tak hanya menyentuh hari raya, tapi bisa memberi manfaat jauh lebih lama dan lebih luas.
Bolehkah Qurban Kemasan?
Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 Tahun 2019 tanggal 7 Agustus 2019 tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Qurban dalam Bentuk Olahan. Membolehkan daging Qurban diawetkan dan dikirim ke warga dalam bentuk olahan.
Menyimpan daging qurban dengan cara mengawetkannya, baik itu diasinkan, didendeng atau dengan cara dikornetkan, hukumnya boleh dilakukan TERLEBIH JIKA tujuan dan manfaatnya lebih besar, seperti kepraktisan dan kemudahan untuk diberikan kepada masyarakat yang berhak. Mampu menjangkau area pendistribusian yang lebih luas.
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik